Lhokseumawe - Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Lhokseumawe secara resmi beralih bentuk menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah. Perubahan bentuk kelembagaan ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 56 Tanggal 08 Mei 2025 yang diterima Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag., di Gedung Utama Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, pada Senin (26/05/2025).
Penyerahan Perpres dilakukan secara simbolis dalam dua tahap. Pertama, Juri Ardiantoro, M.Si., Ph.D., Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) menyerahkan dokumen alih bentuk tersebut kepada Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A. yang selanjutnya diserahkan pada masing-masing Rektor 11 Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) yang turut mengalami transformasi kelembagaan baik dari IAIN menjadi UIN, maupun dari STAIN menjadi IAIN.
Dalam sambutannya, Juri Ardiantoro menyampaikan perubahan bentuk kelembagaan ini mesti diimbangi dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM) dan lulusan dari PTKN agar dapat bersaing dengan Perguruan Tinggi Negeri (PTN). "Tingkatkan kualitas lulusan dengan menyesuaikan kurikulum yang relevan dengan perkembangan zaman" harapnya.
Dalam arahannya, Menag menyampaikan beberapa poin penting dalam hal transformasi kelembagaan PTKN sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan tinggi Islam di Indonesia. “Pentingnya pengembangan jurusan-jurusan eksakta di lingkungan PTKN sebagai bagian dari upaya integrasi keilmuan antara studi keislaman dan ilmu pengetahuan modern”, ujarnya.
Lebih lanjut, Menag menyampaikan sejumlah arahan strategis termasuk mengantisipasi dan memantau aksi-aksi demonstrasi mahasiswa agar tetap dalam koridor akademik dan dialog yang konstruktif. “PTKN memiliki kekuatan moral dan mampu menjadi pusat pengaruh keagamaan di lingkungan sekitarnya,” tambah Menag dalam sambutannya.
Turut hadir dalam acara tersebut Prof. Dr. M. Amien Suyitno, M.Ag, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag RI, dan Prof. Dr. Phil. Sahiron, MA selaku Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kemenag RI.
Rektor IAIN Lhokseumawe, Prof. Dr. Danial, M.Ag, yang didampingi para Wakil Rektor dalam pernyataannya menyampaikan rasa syukur dan kesiapan lembaga dalam menyongsong perubahan ini. “Transformasi menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah merupakan amanah besar. Kami berkomitmen memperkuat tridharma perguruan tinggi, dan mengembangkan program studi berbasis integrasi keilmuan,” ungkapnya.
Diterimanya Perpres ini bertepatan dengan milad ke-56 IAIN Lhokseumawe. Menjadi kado indah bagi sivitas akademika IAIN Lhokseumawe dengan resmi bertranformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah.
Editor : Azwar Kadiron