Aceh Utara – Warga Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, digemparkan oleh peristiwa bakar diri yang dilakukan seorang pria berinisial S (35) pada Senin (8/9/2025) sekira pukul 15.00 WIB. Korban mengalami luka bakar serius dari wajah hingga punggung dan kini dirawat intensif di RSU Cut Meutia, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kapolsek Seunuddon, Iptu Edy Suparman, membenarkan peristiwa tersebut. “Korban menderita luka bakar di separuh tubuh bagian atas. Saat ini sudah mendapat penanganan medis,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, insiden itu dipicu oleh cekcok rumah tangga. Sebelum nekat menyiramkan pertalite ke tubuhnya, korban sempat membeli sebotol bahan bakar di kios dengan harga Rp5 ribu.
Saat pulang, korban mendapati istrinya tengah bergegas meninggalkan rumah dengan membawa tas. Pertengkaran kembali terjadi hingga korban mengancam akan membakar diri bila istrinya tetap pergi. Ancaman tersebut tidak dihiraukan, dan sang istri memilih berlari ke arah kebun warga.
Korban lalu mengejar, dan setibanya di kebun, ia langsung menyiram tubuhnya dengan pertalite serta menyulut api menggunakan korek. Melihat api menyala, istri korban berusaha menolong dengan menarik pakaian yang terbakar, dibantu dua warga lain yang kemudian membawa korban untuk mendapat pertolongan pertama.
Polsek Seunuddon telah mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti berupa sisa pakaian terbakar, sebuah botol air mineral berisi sisa pertalite, serta korek api yang digunakan korban.
Selain itu, kepolisian juga akan melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi-saksi, termasuk istri korban, untuk memastikan motif serta kronologi yang lebih jelas. Polisi turut berkoordinasi dengan pihak medis.
Terkait kondisi korban serta membuka ruang mediasi keluarga untuk mencegah potensi konflik lanjutan. Langkah preventif berupa penyuluhan tentang penyelesaian masalah rumah tangga tanpa kekerasan juga akan digencarkan oleh Polsek Seunuddon di lingkungan masyarakat setempat.
Editor : Azwar Kadiron