Foto Dok : radar sukabumi
Lhokseumawe – publikpase.com I Dari total 68 gampong yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe, hingga kini baru delapan gampong yang berhasil mencairkan Dana Desa (DD) tahap dua tahun anggaran 2025. Sementara sisanya, sebanyak 60 gampong lainnya masih dalam proses pencairan karena terkendala kelengkapan administrasi dan dokumen pendukung.
Kepala Bidang Keuangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Kota Lhokseumawe, yang ditemui media ini, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan bukan disebabkan oleh kendala dari pihak pemerintah kota, melainkan karena sebagian gampong belum menyerahkan dokumen yang lengkap sesuai persyaratan pencairan tahap dua.
“Dari total 68 gampong, baru delapan yang cair. Sisanya masih dalam proses karena beberapa gampong belum melengkapi dokumen pencairan,” ungkapnya, Selasa (13/10/2025).
Ia menambahkan, kelengkapan dokumen menjadi faktor penting dalam proses pencairan dana desa, termasuk laporan realisasi tahap pertama dan bukti fisik kegiatan. Tanpa dokumen tersebut, pihak DPMG tidak dapat memproses pencairan dana lebih lanjut sesuai dengan aturan Kementerian Desa.
Selain itu, sejumlah gampong juga mengalami kendala teknis seperti keterlambatan penyusunan laporan keuangan, pergantian perangkat gampong, hingga revisi rencana anggaran kegiatan (RAK) yang memerlukan waktu tambahan untuk disetujui.
“Kami tetap mendampingi para keuchik dan aparat gampong agar prosesnya bisa segera diselesaikan. Harapannya, dalam waktu dekat semua gampong bisa mencairkan dana tahap dua agar program pembangunan di tingkat desa tidak terhambat,” tambah Kabid Keuangan tersebut.
Seperti diketahui, Dana Desa tahap dua ini sangat penting untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat gampong, termasuk program padat karya tunai, peningkatan infrastruktur dasar, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal.
Penulis : Azwar Kadiron
Editor : Azwar Kadiron