Notification

×

Iklan

Iklan

​Kabar Baik! Pemulangan Jenazah dan Transportasi Rujukan Pasien Aceh Kini Ditanggung APBA-P 2026

23/07/2026 | 08:55 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-23T01:55:03Z

 

Tim Pemerintah Aceh foto bersama dengan DPRA foto bersama setelah rapat membahas pengalokasian anggaran pada APBA-P untuk mendukung pelaksanaan JKA Unggul pada Selasa (21/07/2026).


PUBLIK PASE— Komitmen Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sektor kesehatan kian nyata. Melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA-P) Tahun 2026, kedua belah pihak resmi menyepakati pengalokasian anggaran khusus untuk pemulangan jenazah serta transportasi rujukan pasien.

​Kesepakatan strategis ini dicapai dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Ketua DPRA, Banda Aceh, Selasa (21/7/2026). Langkah ini menjadi bagian penting dari penguatan program prioritas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) Unggul.

​Hadir langsung dalam pertemuan tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), M. Nasir, S.IP., MPA, didampingi Asisten III Sekda Aceh, Kepala Bappeda, Kepala BPKA, serta Kepala Dinas Kesehatan Aceh. Sementara dari pihak legislatif, hadir Ketua DPRA Zulfadhli, Wakil Ketua I Saifuddin Muhammad, Wakil Ketua II Ali Basrah, beserta para Ketua Fraksi DPRA.

​Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, SKM, M.Kes, membenarkan hasil kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa skema penganggaran ini dirancang untuk menjawab kebutuhan mendasar masyarakat, terutama saat berada dalam situasi darurat kesehatan.

​"Kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian nyata pemerintah untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Kini, warga Aceh yang membutuhkan rujukan ke fasilitas kesehatan yang lebih tinggi, maupun keluarga pasien yang berduka akibat anggotanya meninggal dunia di rumah sakit, tidak perlu lagi dipusingkan oleh biaya transportasi dan pemulangan jenazah," ujar Ferdiyus saat ditemui di Gedung Bapelkes Aceh, Rabu (22/7/2026).


​Program JKA Unggul dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan komprehensif dan inklusif bagi seluruh warga Aceh. Dengan masuknya pembiayaan rujukan dan pemulangan jenazah ke dalam APBA-P 2026, cakupan manfaat JKA Unggul kini menjadi makin utuh—mulai dari penanganan medis hingga dukungan operasional pada kondisi khusus.


Editor    : Azwar Kadiron
Sumber : Dinas Kesehatan Provinsi Aceh

×
Berita Terbaru Update