PUBLIK PASE– Polres Lhokseumawe menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Langkah nyata ini ditunjukkan melalui pelaksanaan tes urine mendadak bagi jajaran personel di Ruang Sipropam Polres Lhokseumawe, Selasa (21/7/2026).
Pemeriksaan insidental tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Wahyudi, S.H., CPHR., CBA., didampingi Kasi Propam AKP J. Situmorang, S.H., beserta jajaran Sipropam. Sejumlah personel dipilih secara acak untuk menjalani pengujian sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan internal.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Wakapolres Kompol Wahyudi, menyampaikan bahwa pengawasan ketat ini penting dilakukan guna menjaga integritas, kedisiplinan, dan profesionalisme seluruh anggota.
"Polri harus menjadi teladan utama bagi masyarakat dalam memerangi narkoba. Karena itu, pengawasan internal kami perketat—baik secara berkala maupun insidental—untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat," ujar Kompol Wahyudi.
Ia juga menegaskan tidak ada ruang toleransi (zero tolerance) bagi personel yang terbukti mengonsumsi atau terlibat dalam peredaran gelap narkotika. Sanksi tegas sesuai kode etik profesi Polri dan hukum yang berlaku akan dijatuhkan tanpa pandang bulu.
"Kami berkomitmen mewujudkan Polres Lhokseumawe yang betul-betul bersih dari narkoba. Penyalahgunaan narkotika oleh oknum hanya akan mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi," tegasnya.
Melalui langkah preventif ini, Polres Lhokseumawe berharap seluruh personel senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme, sehingga dapat terus memberikan pelayanan yang humanis dan terpercaya bagi masyarakat.
Editor : Azwar Kadiron
