Aceh Utara — publikpase.com I Warga Gampong Blang Dalam Geunteng, Kecamatan Nisam, mengeluhkan ulah salah satu pangkalan gas Elpiji subsidi 3 kilogram yang diduga menjual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp23.000 per tabung. Tak hanya itu, pangkalan tersebut juga dituding menyalurkan gas subsidi ke luar daerah dan ke kios-kios kecil yang sudah menjadi langganan.
Pangkalan yang beralamat di Jalan Cot Mambong, Gampong Blang Dalam Geunteng, ini disebut kerap membuat warga kesulitan mendapatkan gas melon. Menurut keterangan warga, gas di pangkalan itu sering kali langsung habis dalam hitungan menit. Namun, jika ada pun, harga yang dipatok lebih tinggi dari HET.
“Baru masuk pangkalan sudah dibilang habis. Kalau pun ada, harganya Rp23 ribu ke atas. Kadang kami sampai marah karena susah sekali dapat gas subsidi di tempat sendiri,” keluh salah seorang warga dengan nada kesal, Selasa, 28 Oktober 2025.
Bahkan, menurut warga lainnya, pangkalan tersebut sempat meminta fotokopi KTP dan KK sebagai syarat pembelian. Namun, setelah warga memenuhi syarat itu, gas justru dijual ke desa lain.
“Katanya untuk warga sekitar, tapi setelah kami kasih KTP dan KK, gas malah dibawa ke Gampong lain. Jelas kami kecewa,” ujar sumber lain kepada media ini.
Warga juga menduga, sebagian tabung Elpiji 3 kilogram dari pangkalan itu dijual keluar daerah menggunakan mobil Avanza, lalu disalurkan ke kios-kios pengecer dengan harga lebih tinggi.
Sementara itu, Junaidi, pemilik pangkalan PT Amelia Zahwa yang berlokasi di Dusun Tanjung Mulia, Kecamatan Nisam, membantah menjual gas di atas HET.
“Saya jual ke masyarakat Rp22 ribu per tabung. Kalau ada gas yang dijual ke kios atau daerah lain, itu sisa dari jatah warga yang tidak diambil. Bukan berarti saya jual semuanya keluar,” ujar Junaidi ketika dikonfirmasi.
Namun, pantauan di lapangan menunjukkan bahwa harga Elpiji 3 kg di tingkat pengecer di wilayah Nisam dan sekitarnya mencapai Rp28.000–Rp30.000 per tabung. Kondisi ini dinilai akibat lemahnya pengawasan distribusi dan minimnya tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Pemda seharusnya turun langsung melakukan pengawasan yang lebih intensif. Pihak kepolisian juga perlu menindak tegas oknum pangkalan yang bermain harga, karena ini sudah merugikan masyarakat kecil,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat.
Editor : Azwar Kadiron
