Foto : Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal Haji Isa
Lhokseumawe – publikpase.com I Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal H. Isa, menegaskan bahwa kebijakan penggunaan Dana Desa tahun 2026 tidak boleh lagi berjalan secara normatif dan seremonial. Menurutnya, dana desa merupakan anggaran paling strategis karena langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat di tingkat gampong.
Karena itu, arah penggunaannya harus jelas, terukur, dan berorientasi pada dampak nyata, bukan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi semata.
Faisal menyoroti kondisi pascabanjir yang hingga kini masih membekas di sejumlah gampong. Ia menilai Dana Desa harus berani diarahkan untuk menjawab situasi darurat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi warga yang terdampak.
“Dana desa tidak boleh kaku. Ketika masyarakat terdampak bencana, anggaran harus hadir sebagai solusi, bukan sekadar angka di dokumen,” tegasnya.
Di sisi lain, Faisal mengakui persoalan klasik masih menghantui pengelolaan dana desa, terutama lemahnya pemahaman administrasi aparatur gampong. Ia mengingatkan bahwa kesalahan administrasi sekecil apa pun bisa berujung pada temuan dan menjadi dilema hukum.
Karena itu, DPRK Lhokseumawe mendorong adanya pendampingan yang lebih serius dan profesional, serta benar-benar bekerja di lapangan, bukan sekadar formalitas.
Lebih jauh, DPRK juga mendorong perubahan paradigma penggunaan dana desa. Menurut Faisal, sudah saatnya fokus anggaran tidak hanya pada pembangunan fisik, tetapi juga pada penguatan ekonomi desa. Setiap gampong didorong memiliki inovasi dan produk unggulan melalui pengembangan UMKM dan BUMG yang dikelola secara profesional.
“Jangan terus bangun jalan, tapi ekonomi desa stagnan. Dana desa harus melahirkan kemandirian,” ujarnya.
Terkait keberlanjutan BLT Dana Desa, Faisal menyebut hal tersebut sangat bergantung pada kepastian transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat yang sebelumnya sempat mengalami pemangkasan. DPRK, kata dia, akan terus mengawal agar kebijakan fiskal pusat tetap berpihak pada daerah, terutama yang terdampak bencana.
“Dana desa 2026 harus berpihak pada yang lemah, diawasi bersama masyarakat, dan benar-benar menjadi alat perubahan,” pungkas Faisal. ( ADVERTORIAL).
