PUBLIK PASE – Kepolisian Resor (Polres) Lhokseumawe mengimbau keras masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Warga diminta tidak sekali-kali membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, terlebih saat cuaca kering.
Imbauan ini dikeluarkan menyusul insiden kebakaran rumput ilalang seluas 0,3 hektare (sekitar 3.000 meter persegi) di lereng bukit Dusun Cot Suwe, Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, pada Sabtu (11/7/2026) malam.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Kapolsek Muara Satu IPTU Abdul Karim, menjelaskan bahwa laporan dari warga diterima sekitar pukul 21.20 WIB.
Personel Polsek Muara Satu langsung bergerak cepat ke lokasi bersama Tim BPBD Kota Lhokseumawe dan Dinas Pemadam Kebakaran yang mengerahkan dua unit armada. Namun, proses pemadaman sempat terkendala oleh geografis.
"Medan yang curam membuat mobil pemadam tidak dapat menjangkau titik api secara langsung. Petugas gabungan akhirnya berjibaku memadamkan api menggunakan peralatan manual," ujar IPTU Abdul Karim.
Berkat kesigapan tim di lapangan, api berhasil dijinakkan sekitar pukul 22.00 WIB, yang kemudian langsung dilanjutkan dengan proses pendinginan guna memastikan tidak ada bara api yang tersisa.
Berdasarkan penyelidikan awal, kebakaran diduga kuat dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan dengan cara dibakar. Kapolsek mengingatkan bahwa tindakan tersebut sangat berbahaya dan memiliki konsekuensi hukum yang serius.
Editor : Azwar Kadiron
