Notification

×

Iklan

Iklan

Anggota Dewan DPRK Lhokseumawe atau Komisi B Menggelar Rapat Dengan BPKD

04/02/2026 | 18:20 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-02T11:24:17Z


Foto : Anggota Komisi B DPRK lhokseumawe menggelar rapat


Lhokseumawe - publikpase.com I Komisi B DPRK Kota Lhokseumawe bersama sejumlah anggota dewan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Lhokseumawe. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRK Lhokseumawe tersebut secara khusus membahas rencana kerja tahun berjalan, evaluasi capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta strategi konkret dalam memperkuat sumber-sumber pendapatan daerah, Rabu, 4 Februari 2026.


RDP ini menjadi momentum penting bagi Komisi B dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran. Para anggota dewan menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif guna memastikan target PAD yang telah ditetapkan dalam APBK dapat tercapai secara optimal. Evaluasi menyeluruh terhadap realisasi pendapatan hingga triwulan berjalan juga menjadi fokus pembahasan, termasuk mengidentifikasi potensi kendala serta peluang peningkatan pendapatan di berbagai sektor.


Dalam rapat tersebut, BPKD Kota Lhokseumawe memaparkan progres realisasi PAD, mulai dari sektor pajak daerah, retribusi, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Komisi B menyoroti perlunya inovasi dalam menggali potensi pajak dan retribusi yang selama ini belum tergarap maksimal, serta pentingnya peningkatan sistem pendataan dan digitalisasi guna meminimalisir kebocoran pendapatan.


Selain itu, penguatan pengawasan terhadap objek pajak dan retribusi juga menjadi perhatian serius. Komisi B mendorong BPKD untuk melakukan pemutakhiran data wajib pajak secara berkala, memperkuat koordinasi lintas OPD, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak semakin meningkat.


RDP ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah strategis dan terukur dalam rangka memperkuat struktur keuangan daerah. Dengan optimalisasi PAD, Pemerintah Kota Lhokseumawe diharapkan memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk membiayai program pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Melalui forum ini, Komisi B DPRK Lhokseumawe menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Kota Lhokseumawe. (ADVERTORIAL).

×
Berita Terbaru Update