Notification

×

Iklan

Iklan

Revitalisasi RSU Cut Meutia Menguat, Lhokseumawe Siap Terima Pengalihan Kepemilikan

30/07/2026 | 13:18 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-30T06:18:16Z

 



PUBLIK PASE – Pemerintah Kota Lhokseumawe menyatakan kesiapan menerima pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia sebagai bagian dari upaya mendukung Program Revitalisasi Rumah Sakit yang digagas Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, S.H., M.H., saat menghadiri rapat revitalisasi RSUD Kabupaten Aceh Utara yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, S.IP., MPA, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh, Rabu (29/7/2026).
Rapat tersebut dihadiri unsur Kementerian Kesehatan RI, Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan Pemerintah Kota Lhokseumawe. Pertemuan membahas langkah strategis pelaksanaan Program Revitalisasi Rumah Sakit, termasuk rencana pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe.


Dalam rapat dijelaskan, Program Revitalisasi Rumah Sakit merupakan program strategis Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan melalui penguatan sarana, prasarana, serta pemenuhan alat kesehatan sesuai standar pelayanan rumah sakit. Untuk mendukung program tersebut, Kementerian Kesehatan mengarahkan Pemerintah Aceh memfasilitasi pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe sebagai daerah administratif tempat rumah sakit itu berada.


Melalui skema tersebut, RSU Cut Meutia diharapkan dapat memperoleh dukungan revitalisasi dari pemerintah pusat. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara juga berpeluang mendapatkan dukungan revitalisasi bagi RSUD dr. Muktar Hasbi sekaligus meningkatkan statusnya dari Rumah Sakit Tipe D Pratama menjadi Rumah Sakit Tipe C.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Sayuti Abubakar, menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Lhokseumawe menerima pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia tanpa mekanisme ruislag atau tukar guling aset. Pemerintah Kota juga siap menerima seluruh sumber daya manusia yang bertugas di rumah sakit tersebut guna menjamin keberlangsungan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.


Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada prinsipnya menyatakan tidak keberatan terhadap rencana pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia. Namun, pemerintah kabupaten berharap proses serah terima dilakukan setelah revitalisasi RSUD dr. Muktar Hasbi rampung dan status rumah sakit tersebut meningkat menjadi Rumah Sakit Tipe C.


Pemerintah Aceh menegaskan bahwa proses pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia akan dilaksanakan melalui mekanisme P3D yang mencakup personel, pendanaan, pembiayaan, sarana dan prasarana, serta dokumen. Setelah tercapai kesepakatan bersama, Pemerintah Aceh akan membentuk tim teknis untuk menyiapkan seluruh dokumen administrasi, aspek hukum, dan tahapan teknis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Karena belum tercapai keputusan final mengenai komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan Pemerintah Kota Lhokseumawe, Sekretaris Daerah Aceh menjadwalkan pertemuan lanjutan pada Rabu, 5 Agustus 2026.


 Pertemuan tersebut direncanakan dihadiri Gubernur Aceh, Bupati Aceh Utara, Wali Kota Lhokseumawe, Ketua DPRK Aceh Utara, Ketua DPRK Lhokseumawe, serta perwakilan Kementerian Kesehatan RI untuk membahas mekanisme pengalihan kepemilikan RSU Cut Meutia.
Pertemuan lanjutan itu diharapkan menghasilkan kesepakatan bersama sehingga proses revitalisasi rumah sakit dapat segera berjalan sesuai persyaratan Kementerian Kesehatan, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.


Editor : Azwar Kadiron

×
Berita Terbaru Update