[Dok. Bencana Banjir di Gampong Rheng Bluek Kecamatan Meurah Mulia, Rabu (26/11/25)]
ACEH UTARA - PUBLIKPASE.COM I Polemik data penerima Program Bantuan Bencana (PBB) di Kecamatan Meurah Mulia, Kabupaten Aceh Utara, mencuat. Pemerintah kecamatan menyebut sebelumnya telah mengusulkan data sekitar 6.000 jiwa terdampak, namun dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan, jumlah penerima yang tercatat hanya 1.965 orang.
Perbedaan jumlah tersebut kini dipertanyakan Pemerintah Kecamatan Meurah Mulia kepada pihak terkait, termasuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Aceh Utara.
Camat Meurah Mulia, Abd Rahman, mengatakan data yang diajukan pemerintah kecamatan sebelumnya mencapai kurang lebih 6.000 jiwa.
"Data yang kami ajukan seluruhnya lebih kurang 6.000 jiwa. Namun, yang keluar saat ini dalam SK ke-2 usulan hanya 1.965 penerima," kata Abd Rahman.
Menurut Abd Rahman, persoalan lain yang menjadi perhatian adalah tidak seluruh data yang diajukan masuk dalam SK yang diterbitkan.
"Data penerima yang keluar malah data SK yang ke-2. Jumlah 1.965 itu pun tidak seluruhnya keluar dalam SK berikutnya," ujarnya.
Persoalan yang dipertanyakan oleh awak media adalah mengenai data pertama usulan, berapa jumlahnya, serta berapa jumlah usulan berikutnya.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Camat Meurah Mulia, Abd Rahman, mengatakan agar hal tersebut ditanyakan langsung kepada BPBD.
"Tanyakan langsung ke BPBD," ujarnya.
Pemerintah kecamatan, kata dia, masih berupaya memperoleh penjelasan mengenai dasar penetapan dan proses verifikasi data hingga jumlah penerima dalam SK menjadi 1.965 orang.
"Ini yang sedang kami pertanyakan. Kami sudah mempertanyakan kepada BPBD dan Dinas Sosial. Kepada Bapak Bupati juga sudah disampaikan. Kami diminta bersabar," katanya.
Abd Rahman mengatakan persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada Bupati Aceh Utara H Ismail A Jalil atau yang akrab disapa Ayahwa.
Selain persoalan jumlah penerima, pemerintah kecamatan juga masih melakukan pendataan terhadap kepala keluarga yang terdampak. Abd Rahman menyebut pendataan tersebut masih berjalan.
"Data KK gantung baru mengumpulkan data," ujarnya saat dikonfirmasi media pada Kamis (1/10/2026) melalui via telepon melalui WhatsApp.
Hanya 40 dari 50 Gampong yang Masuk
Perbedaan data semakin menjadi perhatian karena Kecamatan Meurah Mulia memiliki sekitar 50 gampong yang terdampak. Namun, berdasarkan data penerima bantuan yang saat ini keluar, hanya sekitar 40 gampong yang tercantum.
Sementara 10 gampong yang disebut belum masuk dalam daftar penerima antara lain Paya Sutra, Saramaba, Pulo Blang, Leubok Tuwe, Teungoh Kuta Batee, Meunasah Keh, Pulo Drien Beukah, Pri Keutapang, Meunasah Nga dan Rayeuk Paya Itik.
Kondisi tersebut membuat pemerintah kecamatan mempertanyakan mekanisme serta dasar penetapan penerima bantuan.
Hingga kini, pemerintah kecamatan masih menunggu penjelasan dari instansi terkait mengenai perbedaan antara data awal yang diusulkan dengan data penerima yang telah ditetapkan.
Penyaluran Tetap Berjalan
Di sisi lain, berdasarkan jadwal Kantor Pos KCP Geudong, penyaluran PBB untuk Kecamatan Meurah Mulia tetap dilaksanakan selama dua hari di Kantor Pos KCP Geudong, Gampong Blang Peuria, Kecamatan Samudera, Aceh Utara.
Jumlah penerima yang tercantum dalam jadwal tersebut sebanyak 1.965 orang.
Pada hari pertama, penyaluran diperuntukkan bagi penerima dari sejumlah gampong, yakni Barat Paya Itek, Baree Blang, Baroh Kuta Batee, Beuringen, Blang Cut, Blang Reuma, Ceubrek, Dayah Bluek, Drien Puntong, Gampong Teungoh, Geulumpang, Keude Jungka Gajah, Keude Karieng, Kumbang, Manyang, Mesjid, Mesjid Bluek, Meunasah Mee, Meunye Payong, Meunye Peut, Meuria Bluek, Nibong dan Paya Bili.
Sedangkan pada hari kedua, penyaluran dijadwalkan bagi penerima dari Paya Kambuk, Pulo Bluek, Pulo Kitou, Rangkileh, Ranto, Rayeuk Matang, Reudep, Rheng Bluek, Tanjong, Teumpok Teungku, Teungoh Reuba, Tualang, Ubit Paya Itik, Ujong Reuba, Ujong Kuta Batee, Ulee Ceubrek dan Ulee Meuria.
Kantor Pos menetapkan jadwal pengambilan berdasarkan gampong. Penerima diminta datang sesuai jadwal untuk menghindari penumpukan dan antrean.
Dengan demikian, berdasarkan SK dan jadwal penyaluran yang tersedia saat ini, jumlah penerima PBB Kecamatan Meurah Mulia tercatat sebanyak 1.965 orang.
Sementara itu, masih terdapat selisih data sekitar 4.000 jiwa jika dibandingkan dengan data usulan awal pemerintah kecamatan yang mencapai sekitar 6.000 jiwa.
Pemerintah Kecamatan Meurah Mulia berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar verifikasi, penetapan dan penyaringan data tersebut, termasuk status warga dari 10 gampong yang belum tercantum sebagai penerima.
Persoalan utama yang kini ditunggu jawabannya adalah: mengapa dari sekitar 6.000 jiwa yang diusulkan, hanya 1.965 yang tercantum sebagai penerima bantuan dalam SK?
Warga Meurah Mulia saat ini pertama mendapatkan bantuan hunian, jauh berbeda dengan kecamatan lain, di kala masyarakat sudah mendapatkan bantuan jaminan hidup (Jadup).
Penulis: Azwar Kadiron

