Foto, Kota Lhoksukon : screenshot di vidio Irvan Aceh di You Tube
Lhoksukon – publikpase.com I Sudah 24 tahun sejak pemekaran Kabupaten Aceh Utara dari Kota Lhokseumawe, namun perkembangan Ibu Kota Kabupaten, Lhoksukon, dinilai masih berjalan di tempat. Sejumlah kalangan menilai, salah satu penyebab stagnasi ini adalah karena sebagian besar pejabat dan aparatur pemerintahan Aceh Utara masih memilih berdomisili di Kota Lhokseumawe, bukan di wilayah tugas mereka sendiri.
Amatan media ini, aktivitas pemerintahan memang terpusat di Lhoksukon, tetapi kehidupan ekonomi, sosial, dan pergerakan para pejabat lebih banyak terlihat di Lhokseumawe. Kondisi ini membuat pertumbuhan ekonomi di ibu kota kabupaten berjalan lambat, karena perputaran uang dan kegiatan ekonomi masyarakat lebih banyak terserap di kota tetangga tersebut.
Masyarakat berharap, Bupati Aceh Utara dapat mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh pejabat dan kepala dinas untuk berdomisili di wilayah Aceh Utara, khususnya di sekitar Lhoksukon. Langkah ini dinilai penting agar pusat pemerintahan benar-benar hidup dan berdampak langsung bagi kemajuan ekonomi masyarakat setempat.
“Sudah waktunya pejabat tinggal di daerah tugasnya sendiri. Kalau semua tinggal di Lhokseumawe, bagaimana Lhoksukon mau berkembang?” ujar salah seorang warga yang ditemui media ini, Selasa, 21 Oktober 2025.
Warga juga menilai, jika pejabat berdomisili di Lhoksukon, maka berbagai sektor seperti perhotelan, kuliner, transportasi, dan perdagangan akan ikut menggeliat. Dengan begitu, ibu kota Aceh Utara tidak hanya berfungsi sebagai pusat administrasi, tetapi juga menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi masyarakat sekitar.
Kini, masyarakat menanti ketegasan Bupati Aceh Utara dalam mewujudkan harapan tersebut, agar setelah lebih dari dua dekade pemekaran, Lhoksukon benar-benar tumbuh menjadi kota yang hidup, maju, dan mandiri.
Penulis : Azwar Kadiron