Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Lhokseumawe Musnahkan 193,32 Gram Sabu, Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika

07/07/2026 | 21:48 WIB | 0 Views Last Updated 2026-07-07T14:48:35Z

 



PUBLIK PASE – Polres Lhokseumawe kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu seberat 193,32 gram netto. Pemusnahan berlangsung di Gedung Satresnarkoba Polres Lhokseumawe, Selasa (7/7/2026) pagi.

Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Lhokseumawe KOMPOL Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA., serta dihadiri Kasat Resnarkoba IPTU Arizal, S.H., Kasat Tahti IPTU Aiyub, Kasiwas IPDA Wahyudi, S.H., perwakilan Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Dinas Kesehatan Kota Lhokseumawe, dan personel Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., melalui Wakapolres KOMPOL Iswahyudi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, sekaligus wujud keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

"Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari pengungkapan kasus tindak pidana narkotika berdasarkan Laporan Polisi Nomor A/48/VI/2026 tanggal 11 Juni 2026, dengan dua orang tersangka berinisial YZ dan SM. Keduanya dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika beserta ketentuan pidana yang berlaku," ujar Wakapolres.

Ia menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan berupa empat paket sabu dengan berat bersih 193,32 gram. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus di sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Banda Sakti dan Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dan disaksikan oleh unsur penegak hukum serta instansi terkait sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara narkotika.

Polres Lhokseumawe menegaskan akan terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penegakan hukum yang tegas. Di samping itu, kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Editor : Azwar kadiron

×
Berita Terbaru Update